umkm 500 juta - lapibal 500 mg obat untuk apa
$800.00
Pelaporan pajak juga berlaku bagi pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan UMKM dengan omzet sampai Rp 500 juta/tahun juga diwajibkan melaporkan SPT Tahunan. Meskipun, pembayaran pajak baru dikenakan pada omzet yang di atas Rp 500 juta/tahun. livery truk hino 500 dump